Merespons pelemahan rupiah yang terus melemah hingga level Rp 16.273 per dolar AS, pemerintah dan otoritas moneter yakni Bank Indonesia (BI) membuat dua jurus baru, sekaligus menangkal ekses negatif penyebaran masif virus corona di negeri ini. Dua jurus baru itu antara lain kebijakan penurunan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebanyak 25 basis poin menjadi sebesar 4,75 persen serta modifikasi protokol krisis . Pada Jumat (20/3), Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebanyak 25 basis poin menjadi sebesar 4,75 persen. Hal itu diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur periode 19-20 Februari 2020. "Rapat Dewan Gubernur BI pada 19-20 Februari 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin," kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat. Seiring dengan itu, BI memutuskan untuk menurunkan suku bunga deposit facility dan ...