Kelebihan pasokan semen di Indonesia pada 2018 diestimasi naik menjadi 38% dari kapasitas nasional,
cenderung meningkat dari level 37% pada 2016. Menurut Dirjen Industri
Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian Achmad Sigit
Dwiwahjono, kelebihan pasokan semen terjadi karena pertumbuhan kapasitas
produksi melampaui kebutuhan dalam negeri.
"Persaingan industri semen akan semakin ketat, mengingat kapasitas produksi semen di Indonesia pada 2018 diperkirakan mencapai 106,3 juta ton, atau melebihi 38% dari kebutuhan nasional sebesar 66,2 juta ton," ujar Achmad Sigit, di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, perkiraan kelebihan pasokan semen pada 2018 lebih tinggi dibanding 2016. Tahun lalu, kapasitas produksi semen di Indonesia sebesar 95,5 juta ton, atau telah melebihi kebutuhan dalam negeri sebesar 60 juta ton. "Jadi ada selisih 35,5 juta ton atau 37% dari kapasitas yang merupakan kelebihan pasokan," paparnya.
Duniaindustri.com menilai kelebihan pasokan semen itu terjadi seiring dengan gencarnya investasi pabrik baru baik dari pemain existing maupun pemain baru (new comer). Sementara pertumbuhan kebutuhan semen di Indonesia justru melambat akibat tekanan perlambatan ekonomi nasional serta stagnansi industri properti dan konstruksi.
Kelebihan pasokan semen sekitar 38% dari kapasitas 2018 terpaut cukup jauh dari posisi 2015 yang hanya oversupply sebesar 24% dari total kapasitas nasional, menurut perhitungan duniaindustri.com.
Periode Kritis
Industri semen di Indonesia akan memasuki periode kritis pada 2015-2020 seiring dengan kelebihan pasokan (oversupply) dengan hadirnya pemain baru, pelemahan permintaan domestik, serta kelesuan perekonomian nasional. Perusahaan yang tidak mampu bersaing diperkirakan akan mengalami kemunduran drastis hingga terancam bangkrut.
Pembangunan pabrik baru oleh pemain existing dan pemain baru semen mendorong investasi di industri ini mencapai Rp 15 triliun sepanjang 2016. Meski demikian, konsumsi semen per kapita di Indonesia yang masih rendah dibanding negara-negara tetangga tetap memberikan prospek positif bagi industri ini.
"Konsumsi semen per kapita nasional saat ini sekitar 243 kg per kapita," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto lewat siaran pers.
Jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, konsumsi semen per kapita di Malaysia sebesar 751 kg per kapita, Thailand sebesar 443 kg per kapita dan Vietnam sebesar 661 kg per kapita. Untuk itu, Kementerian Perindustrian terus mendorong penggunaan semen dalam negeri pada program pembangunan infrastruktur yang dicanangkan oleh pemerintah.
"Kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta instansi lainnya, sehingga diharapkan utilisasi industri semen nasional dapat ditingkatkan," jelas Airlangga. Ia menegaskan Kemenperin berkomitmen untuk menjaga iklim usaha tetap kondusif sehingga industri semen nasional dapat berkembang.
Upaya yang dilakukan, antara lain dengan mengendalikan impor semen maupun klinker, mendorong diversifikasi produk barang-barang dari semen, serta penerapan dan penegakan Standar Nasional Indonesia (SNI) semen secara wajib maupun pengembangannya.
"Selain itu, kami juga meminta kepada pelaku industri semen nasional agar terus membangun budaya inovasi untuk meningkatkan keunggulan kompetitif di tengah persaingan yang semakin ketat baik di tingkat regional maupun internasional," paparnya.(*)
Sumber: di sini
* Butuh riset pasar dan database semen, klik di sini
"Persaingan industri semen akan semakin ketat, mengingat kapasitas produksi semen di Indonesia pada 2018 diperkirakan mencapai 106,3 juta ton, atau melebihi 38% dari kebutuhan nasional sebesar 66,2 juta ton," ujar Achmad Sigit, di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, perkiraan kelebihan pasokan semen pada 2018 lebih tinggi dibanding 2016. Tahun lalu, kapasitas produksi semen di Indonesia sebesar 95,5 juta ton, atau telah melebihi kebutuhan dalam negeri sebesar 60 juta ton. "Jadi ada selisih 35,5 juta ton atau 37% dari kapasitas yang merupakan kelebihan pasokan," paparnya.
Duniaindustri.com menilai kelebihan pasokan semen itu terjadi seiring dengan gencarnya investasi pabrik baru baik dari pemain existing maupun pemain baru (new comer). Sementara pertumbuhan kebutuhan semen di Indonesia justru melambat akibat tekanan perlambatan ekonomi nasional serta stagnansi industri properti dan konstruksi.
Kelebihan pasokan semen sekitar 38% dari kapasitas 2018 terpaut cukup jauh dari posisi 2015 yang hanya oversupply sebesar 24% dari total kapasitas nasional, menurut perhitungan duniaindustri.com.
Periode Kritis
Industri semen di Indonesia akan memasuki periode kritis pada 2015-2020 seiring dengan kelebihan pasokan (oversupply) dengan hadirnya pemain baru, pelemahan permintaan domestik, serta kelesuan perekonomian nasional. Perusahaan yang tidak mampu bersaing diperkirakan akan mengalami kemunduran drastis hingga terancam bangkrut.
Pembangunan pabrik baru oleh pemain existing dan pemain baru semen mendorong investasi di industri ini mencapai Rp 15 triliun sepanjang 2016. Meski demikian, konsumsi semen per kapita di Indonesia yang masih rendah dibanding negara-negara tetangga tetap memberikan prospek positif bagi industri ini.
"Konsumsi semen per kapita nasional saat ini sekitar 243 kg per kapita," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto lewat siaran pers.
Jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, konsumsi semen per kapita di Malaysia sebesar 751 kg per kapita, Thailand sebesar 443 kg per kapita dan Vietnam sebesar 661 kg per kapita. Untuk itu, Kementerian Perindustrian terus mendorong penggunaan semen dalam negeri pada program pembangunan infrastruktur yang dicanangkan oleh pemerintah.
"Kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta instansi lainnya, sehingga diharapkan utilisasi industri semen nasional dapat ditingkatkan," jelas Airlangga. Ia menegaskan Kemenperin berkomitmen untuk menjaga iklim usaha tetap kondusif sehingga industri semen nasional dapat berkembang.
Upaya yang dilakukan, antara lain dengan mengendalikan impor semen maupun klinker, mendorong diversifikasi produk barang-barang dari semen, serta penerapan dan penegakan Standar Nasional Indonesia (SNI) semen secara wajib maupun pengembangannya.
"Selain itu, kami juga meminta kepada pelaku industri semen nasional agar terus membangun budaya inovasi untuk meningkatkan keunggulan kompetitif di tengah persaingan yang semakin ketat baik di tingkat regional maupun internasional," paparnya.(*)
Sumber: di sini
* Butuh riset pasar dan database semen, klik di sini
Komentar
Posting Komentar