Sebanyak 760 perusahaan kosmetik
di Indonesia tercatat menyerap tenaga kerja sebesar 675 ribu orang. 760
perusahaan kosmetik itu memperebutkan pasar dalam negeri dengan market
size Rp 64,3 triliun, tumbuh 9% dibanding 2014 sebesar Rp 59,03 triliun,
menurut perhitungan data duniaindustri.com.
Kementerian Perindustrian terus memacu industri kosmetik agar terus berkembang, menguasai pasar dalam negeri dan memperluas ekspor. Integrasi hulu hingga hilir menjadi upaya penting akselerasi industri ini.
Kosmetik juga termasuk industri strategis dan potensial mengingat terdapat 760 perusahaan kosmetik yang tersebar di Indonesia serta mampu menyerap 75.000 tenaga kerja langsung dan 600.000 tenaga kerja tidak langsung.
“Indonesia memiliki potensi industri kosmetik yang kuat, mempunyai pasar domestik yang besar dan menjadi produsen kosmetik untuk diekspor, SDM mumpuni dan bahan-bahan herbal sebagai material bahan baku. Khusus ekspor, nilainya pada tahun 2015 mencapai US$ 818 juta atau sekitar Rp11 triliun,” kata Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam keterangan tertulis.
Kinerja ekspor itu lebih besar dibandingkan nilai impor yang sebesar US$ 441 juta sehingga neraca perdagangan produk kosmetik mengalami surplus sekitar 85 persen.
Laju pengembangan industri kosmetik, diakui Menperin, juga memiliki tantangan yang harus dihadapi karena lebih dari 90 persen bahan baku kosmetik masih harus diimpor. Saat ini industri kosmetik di Indonesia masih terbatas pada formulasi dan pencampuran (compounding).
“Oleh karena itu kita juga mengembangkan industri kosmetik yang terintegrasi dari hulu ke hilir dengan meningkatkan produksi bahan baku sehingga menekan impor, lalu memacu R&D di dalam negeri, inovasi produk, riset pasar dan memperlebar pasar ekspor,” ujar Menteri Saleh.
Kementerian Perindustrian tentunya tidak bisa berjalan sendiri mengawal kebijakan pembangunan industri tersebut. Sehingga Menperin menegaskan peran asosiasi dunia usaha seperti PPA Kosmetika sangat penting sebagai mitra pemerintah dalam memberikan masukan serta evaluasi kebijakan.
Ketua Umum PPA Kosmetika Putri K Wardhani mengatakan pelaku industri kosmetika tengah memperkuat daya saing antara lain dengan turut menuntaskan masalah pasokan, harga energi yang dinilai mahal, hingga pembiayaan investasi di dalam negeri.
“Guna memperkuat pemasaran, industri kosmetik nasional terus melakukan inovasi dan branding. Khusus branding ini, kita sangat menyadari bahwa bangsa yang memenangi persaingan ekonomi nasional adalah bangsa yang memiliki merek-merek yang kuat,” ujarnya.
Nilai pasar (market size) industri kosmetik di Indonesia tahun 2015 diestimasi tumbuh 9% menjadi Rp 64,3 triliun dibanding 2014 sebesar Rp 59,03 triliun, menurut perhitungan data duniaindustri.com. Pertumbuhan tersebut dikategorikan relatif tinggi seiring perlambatan perekonomian nasional.
Pendorong pertumbuhan pasar industri kosmetik terutama karena adanya pergeseran tren kecantikan yang menumbuhkan diversifikasi produk kosmetik yang lebih luas serta peningkatan kesadaran terkait kecantikan untuk konsumen pria maupun wanita dalam berbagai kategori umum.
Nilai pasar industri kosmetik yang dihitung berdasarkan kompilasi data dan estimasi duniaindustri.com mencakup produk kosmetik buatan lokal maupun impor. Produk kosmetik itu meliputi produk berbasis kecantikan mulai dari bedak dan produk make up, pelembab kulit, produk pemutih kulit, sabun kecantikan muka, krim wajah, produk spa, minyak wangi dan deodorant, produk perawatan tubuh, produk pewarna rambut, pil diet dan obat langsing, jamu kecantikan, hingga produk pewangi.
Perhitungan nilai pasar industri kosmetik ini lebih tinggi dibanding data dari Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi). Perkosmi sebelumnya memperkirakan pada 2013 penjualan kosmetik tumbuh 15% menjadi Rp 11,22 triliun dibanding 2012 sebesar Rp 9,76 triliun. Sementara produk kecantikan dan perawatan tubuh global pada 2012 mencapai US$ 348 miliar, tumbuh tipis US$ 12 miliar dibanding tahun sebelumnya, berdasarkan data Euro Monitor.(*)
Sumber: di sini
Kementerian Perindustrian terus memacu industri kosmetik agar terus berkembang, menguasai pasar dalam negeri dan memperluas ekspor. Integrasi hulu hingga hilir menjadi upaya penting akselerasi industri ini.
Kosmetik juga termasuk industri strategis dan potensial mengingat terdapat 760 perusahaan kosmetik yang tersebar di Indonesia serta mampu menyerap 75.000 tenaga kerja langsung dan 600.000 tenaga kerja tidak langsung.
“Indonesia memiliki potensi industri kosmetik yang kuat, mempunyai pasar domestik yang besar dan menjadi produsen kosmetik untuk diekspor, SDM mumpuni dan bahan-bahan herbal sebagai material bahan baku. Khusus ekspor, nilainya pada tahun 2015 mencapai US$ 818 juta atau sekitar Rp11 triliun,” kata Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam keterangan tertulis.
Kinerja ekspor itu lebih besar dibandingkan nilai impor yang sebesar US$ 441 juta sehingga neraca perdagangan produk kosmetik mengalami surplus sekitar 85 persen.
Laju pengembangan industri kosmetik, diakui Menperin, juga memiliki tantangan yang harus dihadapi karena lebih dari 90 persen bahan baku kosmetik masih harus diimpor. Saat ini industri kosmetik di Indonesia masih terbatas pada formulasi dan pencampuran (compounding).
“Oleh karena itu kita juga mengembangkan industri kosmetik yang terintegrasi dari hulu ke hilir dengan meningkatkan produksi bahan baku sehingga menekan impor, lalu memacu R&D di dalam negeri, inovasi produk, riset pasar dan memperlebar pasar ekspor,” ujar Menteri Saleh.
Kementerian Perindustrian tentunya tidak bisa berjalan sendiri mengawal kebijakan pembangunan industri tersebut. Sehingga Menperin menegaskan peran asosiasi dunia usaha seperti PPA Kosmetika sangat penting sebagai mitra pemerintah dalam memberikan masukan serta evaluasi kebijakan.
Ketua Umum PPA Kosmetika Putri K Wardhani mengatakan pelaku industri kosmetika tengah memperkuat daya saing antara lain dengan turut menuntaskan masalah pasokan, harga energi yang dinilai mahal, hingga pembiayaan investasi di dalam negeri.
“Guna memperkuat pemasaran, industri kosmetik nasional terus melakukan inovasi dan branding. Khusus branding ini, kita sangat menyadari bahwa bangsa yang memenangi persaingan ekonomi nasional adalah bangsa yang memiliki merek-merek yang kuat,” ujarnya.
Nilai pasar (market size) industri kosmetik di Indonesia tahun 2015 diestimasi tumbuh 9% menjadi Rp 64,3 triliun dibanding 2014 sebesar Rp 59,03 triliun, menurut perhitungan data duniaindustri.com. Pertumbuhan tersebut dikategorikan relatif tinggi seiring perlambatan perekonomian nasional.
Pendorong pertumbuhan pasar industri kosmetik terutama karena adanya pergeseran tren kecantikan yang menumbuhkan diversifikasi produk kosmetik yang lebih luas serta peningkatan kesadaran terkait kecantikan untuk konsumen pria maupun wanita dalam berbagai kategori umum.
Nilai pasar industri kosmetik yang dihitung berdasarkan kompilasi data dan estimasi duniaindustri.com mencakup produk kosmetik buatan lokal maupun impor. Produk kosmetik itu meliputi produk berbasis kecantikan mulai dari bedak dan produk make up, pelembab kulit, produk pemutih kulit, sabun kecantikan muka, krim wajah, produk spa, minyak wangi dan deodorant, produk perawatan tubuh, produk pewarna rambut, pil diet dan obat langsing, jamu kecantikan, hingga produk pewangi.
Perhitungan nilai pasar industri kosmetik ini lebih tinggi dibanding data dari Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi). Perkosmi sebelumnya memperkirakan pada 2013 penjualan kosmetik tumbuh 15% menjadi Rp 11,22 triliun dibanding 2012 sebesar Rp 9,76 triliun. Sementara produk kecantikan dan perawatan tubuh global pada 2012 mencapai US$ 348 miliar, tumbuh tipis US$ 12 miliar dibanding tahun sebelumnya, berdasarkan data Euro Monitor.(*)
Sumber: di sini
Komentar
Posting Komentar