Langsung ke konten utama

Mengulas Regulasi Baru DP Kredit Kendaraan 0%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan terbaru penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan alias multifinance/leasing. Aturan yang tertuang dalam POJK Nomor 35/POJK.05/2018 ini mengatur lebih jauh tentang uang muka alias DP (Down Payment), termasuk DP kredit kendaraan 0%.

Dalam Bab IV aturan tersebut disebutkan Perusahaan Pembiayaan yang memiliki Tingkat Kesehatan Keuangan dengan kondisi minimum sehat dan mempunyai nilai Rasio NPF Neto untuk pembiayaan kendaraan bermotor lebih rendah atau sama dengan 1% (satu persen) dapat menerapkan ketentuan besaran Uang Muka Pembiayaan Kendaraan Bermotor kepada Debitur sebagai berikut:

1) Bagi kendaraan bermotor roda dua atau tiga, paling rendah 0% (nol persen) dari harga jual kendaraan yang bersangkutan; 

2) Bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang digunakan untuk Pembiayaan Investasi, paling rendah 0% (nol persen) dari harga jual kendaraan yang bersangkutan; atau 

3) Bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang digunakan untuk Pembiayaan Multiguna, paling rendah 0% (nol persen) dari harga jual kendaraan yang bersangkutan. 


Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan, regulasi baru tersebut merupakan pancingan supaya perusahaan pembiayaan (multifinance) menyehatkan tingkat non performing financial (NPF). Pasalnya, hanya perusahaan pembiayaan yang NPF-nya kurang dari 1% saja yang boleh menyalurkan kredit DP 0%.

"Itu kan sangat selected. Itu yang betul-betul tingkat kesehatannya sehat. Dan NPF-nya harus di bawah 1%. Artinya, kita itu memancing tolong loh NPF-mu itu diturunin dan kamu kesehatannya (harus) bagus sehingga kamu bisa memberikan DP 0%," kata Wimboh.

Merespons hal itu, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara kompak menyebut aturan uang muka atau DP (down payment) nol persen pada kredit kendaraan bermotor adalah kebijakan yang berisiko tinggi

Menurut Wapres JK, masyarakat berisiko terlibat dengan debt collector apabila terjadi kemacetan pada pembayaran kredit mobil atau motor. 

"Kan ada aturan Bank Indonesia untuk mengatur tentang DP itu. Karena kalau DP 0, itu kreditnya bisa macet, dan itu high risk. Kalau terjadi high risk itu nanti yang bekerja debt collector," ujar JK di Jakarta, Senin (14/1).

Senada dengan JK, Menhub Budi Karya menilai kebijakan tersebut berisiko tinggi baik bagi perusahaan pemberi kredit maupun konsumen, mengingat tanggung jawab masyarakat untuk menyicil akan semakin besar.

"Saya termasuk yang tidak setuju karena timbulkan risk bagi industri leasing itu sendiri, termasuk mobilnya," kata Budi.

Dia menilai pengadaan uang muka seharusnya tetap diterapkan dalam pengambilan kredit mobil dan motor. "Jadi lebih baik mereka harus punya tanggung jawab ya. Di depan itu ada uang muka lah," pungkasnya.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai, syarat khusus untuk mendapatkan DP 0% pada praktiknya sangat mudah dimanipulasi. Selama ini syarat uang muka 30% untuk kredit mobil atau sepeda motor juga dengan mudah dimanipulasi. Akibatnya kredit sepeda motor tanpa uang muka pun berjalan terus, lancar tanpa kendala.

“Adanya syarat khusus untuk uang muka 0% oleh OJK potensi pelanggarannya sangat besar, sebagaimana ketentuan uang muka 30%," ungkap Tulus melalui pernyataan tertulis.

Tulus menilai uang muka 0% hanya layak diberikan untuk kredit kendaraan untuk angkutan umum, bukan kendaraan pribadi. Selama ini yang terjadi malah sebaliknya, kredit untuk kendaraan umum diberikan dengan syarat yang memberatkan perusahaan angkutan umum.

Selain itu, uang muka 0% hanya layak diberikan untuk kendaraan bermotor yang ramah lingkungan, seperti mobil/sepeda motor listrik. Bukan kendaraan bermotor yang berbasis energi fosil.(*/berbagai sumber/tim redaksi 04/Safarudin)

Sumber: klik di sini

(Butuh database spesifik per sektor industri)
Atau Mari Simak Coverage Riset Data Spesifik Duniaindustri.com:
Market database
Manufacturing data
Market research data
Market leader data
Market investigation
Market observation
Market intelligence
Monitoring data
Market competition data
Multisource compilation data
Market domestic data
Market export data
Market impor data
Market directory database
Competitor profilling
Market distribution data
Consumer database
Mapping competition trend
Profiling competitor strategy
Market data analysist
Historical data
Time series data
Tabulation data
Factory directory database
Market segmentation data
Market entry strategy analysist
Big data processor
Financial Modeling/Feasibility Study
Price trend analysist
Data business intelligence

* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 164 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider (branding online), klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di sini

Database Riset Data Spesifik Lainnya:
  • Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 164 database, klik di sini
  • Butuh 22 Kumpulan Database Otomotif, klik di sini
  • Butuh 18 Kumpulan Riset Data Kelapa Sawit, klik di sini
  • Butuh 15 Kumpulan Data Semen dan Beton, klik di sini
  • Butuh 8 Kumpulan Riset Data Baja, klik di sini
  • Butuh 15 Kumpulan Data Transportasi dan Infrastruktur, klik di sini
  • Butuh 9 Kumpulan Data Makanan dan Minuman, klik di sini
  • Butuh 6 Kumpulan Market Analysis Industri Kimia, klik di sini
  • Butuh 3 Kumpulan Data Persaingan Pasar Kosmetik, klik di sini
  • Butuh competitor intelligence ataupun riset khusus (survei & observasi), klik di sini
  • Butuh copywriter specialist, klik di sini
  • Butuh content provider (online branding), klik di sini
  • Butuh market report dan market research, klik di sini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Database Terbaru, 14 Market Outlook Industri Farmasi dan Alkes

Duniaindustri.com (September 2021)  -- Pandemi Covid-19 telah mengubah siklus pertumbuhan bisnis di hampir seluruh sektor industri. Tidak terkecuali sektor industri farmasi, yang menikmati high demand untuk sejumlah produk seperti masker kesehatan, alat pelindung diri (APD). Tapi bagaimana dengan produk farmasi lainnya? Guna melihat seluk beluk industri farmasi, termasuk tren pertumbuhan, pangsa pasar, serta market inteligence,  duniaindustri.com  memiliki sedikitnya 14  data dan riset khusus di industri farmasi  Indonesia dari berbagai rentang waktu. Simak ulasannya berikut ini. 1) Kajian Peluang Pertumbuhan Channel Distribusi Produk Farmasi dan Alat Kesehatan 2019-2024 (Momentum Saat Pandemi Melandai) 2) Riset Data Pertumbuhan Pasar Vitamin dan Suplemen 2016-2024 (Kompetisi Pasar Brand Vitamin) 3)  Kajian Pertumbuhan Segmen Pasar Farmasi dan Alat Kesehatan 2016-2024 (Strategi Industri Farmasi 2021) " 4 ) Market Demand Analysis Obat Generik 2016-2027 (Ka...

Mengukur Pertumbuhan Pasar Vitamin dan Suplemen, High Demand?

  Duniaindustri.com (September 2021)  -- Seiring tingginya kebutuhan dan permintaan pasar, tidak salah jika produk vitamin dan suplemen dikategorikan high demand. Tapi, apakah trend ini akan bertahan lama? Untuk menelisik pertumbuhan pasar vitamin dan suplemen, tim Duniaindustri.com membuat " Riset Data Pertumbuhan Pasar Vitamin dan Suplemen 2016-2024 (Kompetisi Pasar Brand Vitamin) " yang dirilis minggu pertama September 2021, menampilkan riset independen, riset data spesifik, data komprehensif, dan market outlook. Riset data ini berisi 56 halaman pdf berukuran 6,89 MB yang dibuat untuk menjadi panduan komprehensif serta referensi bagi investor, korporasi, peneliti, dan berbagai stakeholders secara luas. Riset data ini dimulai dengan menampilkan ulasan singkat (highlights) perekonomian nasional yang terpengaruh dua kejadian besar pada 2019 yakni perang dagang negara maju serta pada 2020 yakni pandemi Covid-19. Ulasan singkat dinamika ekonomi Indonesia dipaparkan secara detai...

Paling Lengkap, 36 Hasil Riset Pasar dan Data Market Share di Industri Makanan Minuman

   Duniaindustri.com (Februari 2025)  -- Mencermati tren pertumbuhan, persaingan brand, dan mencari peluang di industri makanan minuman memang menarik untuk diikuti. Selain karena sektor makanan minuman merupakan kebutuhan primer, pasar Indonesia dengan 281 juta jiwa menawarkan prospek bisnis yang berpotensi di masa mendatang. Satu hal yang pasti, dibutuhkan dukungan data research yang aktual untuk terus secara kontinyu memonitor rantai pasok industri. Tujuannya tidak lain untuk menghasilkan produk sesuai selera pasar yang mampu bersaing. Faktor kualitas produk, harga jual, serta akurasi distribusi stok menjadi kunci utama. Untuk membedah pertumbuhan, pangsa pasar, serta persaingan pasar di industri makanan dan minuman,  duniaindustri.com  memiliki sedikitnya  36 data dan riset khusus  di industri ini. Mari kita simak ulasannya berikut ini: (silakan diklik data research yang dituju untuk keterangan lebih lanjut) Riset Data Spesifik Persaingan 3 Br...