Langsung ke konten utama

Mengulas Regulasi Baru DP Kredit Kendaraan 0%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan terbaru penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan alias multifinance/leasing. Aturan yang tertuang dalam POJK Nomor 35/POJK.05/2018 ini mengatur lebih jauh tentang uang muka alias DP (Down Payment), termasuk DP kredit kendaraan 0%.

Dalam Bab IV aturan tersebut disebutkan Perusahaan Pembiayaan yang memiliki Tingkat Kesehatan Keuangan dengan kondisi minimum sehat dan mempunyai nilai Rasio NPF Neto untuk pembiayaan kendaraan bermotor lebih rendah atau sama dengan 1% (satu persen) dapat menerapkan ketentuan besaran Uang Muka Pembiayaan Kendaraan Bermotor kepada Debitur sebagai berikut:

1) Bagi kendaraan bermotor roda dua atau tiga, paling rendah 0% (nol persen) dari harga jual kendaraan yang bersangkutan; 

2) Bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang digunakan untuk Pembiayaan Investasi, paling rendah 0% (nol persen) dari harga jual kendaraan yang bersangkutan; atau 

3) Bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang digunakan untuk Pembiayaan Multiguna, paling rendah 0% (nol persen) dari harga jual kendaraan yang bersangkutan. 


Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan, regulasi baru tersebut merupakan pancingan supaya perusahaan pembiayaan (multifinance) menyehatkan tingkat non performing financial (NPF). Pasalnya, hanya perusahaan pembiayaan yang NPF-nya kurang dari 1% saja yang boleh menyalurkan kredit DP 0%.

"Itu kan sangat selected. Itu yang betul-betul tingkat kesehatannya sehat. Dan NPF-nya harus di bawah 1%. Artinya, kita itu memancing tolong loh NPF-mu itu diturunin dan kamu kesehatannya (harus) bagus sehingga kamu bisa memberikan DP 0%," kata Wimboh.

Merespons hal itu, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara kompak menyebut aturan uang muka atau DP (down payment) nol persen pada kredit kendaraan bermotor adalah kebijakan yang berisiko tinggi

Menurut Wapres JK, masyarakat berisiko terlibat dengan debt collector apabila terjadi kemacetan pada pembayaran kredit mobil atau motor. 

"Kan ada aturan Bank Indonesia untuk mengatur tentang DP itu. Karena kalau DP 0, itu kreditnya bisa macet, dan itu high risk. Kalau terjadi high risk itu nanti yang bekerja debt collector," ujar JK di Jakarta, Senin (14/1).

Senada dengan JK, Menhub Budi Karya menilai kebijakan tersebut berisiko tinggi baik bagi perusahaan pemberi kredit maupun konsumen, mengingat tanggung jawab masyarakat untuk menyicil akan semakin besar.

"Saya termasuk yang tidak setuju karena timbulkan risk bagi industri leasing itu sendiri, termasuk mobilnya," kata Budi.

Dia menilai pengadaan uang muka seharusnya tetap diterapkan dalam pengambilan kredit mobil dan motor. "Jadi lebih baik mereka harus punya tanggung jawab ya. Di depan itu ada uang muka lah," pungkasnya.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai, syarat khusus untuk mendapatkan DP 0% pada praktiknya sangat mudah dimanipulasi. Selama ini syarat uang muka 30% untuk kredit mobil atau sepeda motor juga dengan mudah dimanipulasi. Akibatnya kredit sepeda motor tanpa uang muka pun berjalan terus, lancar tanpa kendala.

“Adanya syarat khusus untuk uang muka 0% oleh OJK potensi pelanggarannya sangat besar, sebagaimana ketentuan uang muka 30%," ungkap Tulus melalui pernyataan tertulis.

Tulus menilai uang muka 0% hanya layak diberikan untuk kredit kendaraan untuk angkutan umum, bukan kendaraan pribadi. Selama ini yang terjadi malah sebaliknya, kredit untuk kendaraan umum diberikan dengan syarat yang memberatkan perusahaan angkutan umum.

Selain itu, uang muka 0% hanya layak diberikan untuk kendaraan bermotor yang ramah lingkungan, seperti mobil/sepeda motor listrik. Bukan kendaraan bermotor yang berbasis energi fosil.(*/berbagai sumber/tim redaksi 04/Safarudin)

Sumber: klik di sini

(Butuh database spesifik per sektor industri)
Atau Mari Simak Coverage Riset Data Spesifik Duniaindustri.com:
Market database
Manufacturing data
Market research data
Market leader data
Market investigation
Market observation
Market intelligence
Monitoring data
Market competition data
Multisource compilation data
Market domestic data
Market export data
Market impor data
Market directory database
Competitor profilling
Market distribution data
Consumer database
Mapping competition trend
Profiling competitor strategy
Market data analysist
Historical data
Time series data
Tabulation data
Factory directory database
Market segmentation data
Market entry strategy analysist
Big data processor
Financial Modeling/Feasibility Study
Price trend analysist
Data business intelligence

* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 164 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider (branding online), klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di sini

Database Riset Data Spesifik Lainnya:
  • Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 164 database, klik di sini
  • Butuh 22 Kumpulan Database Otomotif, klik di sini
  • Butuh 18 Kumpulan Riset Data Kelapa Sawit, klik di sini
  • Butuh 15 Kumpulan Data Semen dan Beton, klik di sini
  • Butuh 8 Kumpulan Riset Data Baja, klik di sini
  • Butuh 15 Kumpulan Data Transportasi dan Infrastruktur, klik di sini
  • Butuh 9 Kumpulan Data Makanan dan Minuman, klik di sini
  • Butuh 6 Kumpulan Market Analysis Industri Kimia, klik di sini
  • Butuh 3 Kumpulan Data Persaingan Pasar Kosmetik, klik di sini
  • Butuh competitor intelligence ataupun riset khusus (survei & observasi), klik di sini
  • Butuh copywriter specialist, klik di sini
  • Butuh content provider (online branding), klik di sini
  • Butuh market report dan market research, klik di sini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Database Lengkap Industri Perikanan, Hasil Laut, dan Olahannya

Data Komprehensif Industri Perikanan dan Hasil Laut 2012-2017 (Tren Konsumsi Ikan & Peluang Pasar) ini dirilis pada minggu pertama Februari 2018 menampilkan data komprehensif, tren perkembangan, infografis menarik , terkait industri perikanan dan hasil laut (rumput laut, ikan surimi, udang, tuna tongkol cakalang, kepiting & rajungan, cumi & gurita). Diperkuat dengan tren produksi, sebaran lokasi, serta nama produsen, data komprehensif ini diharapkan dapat memperkaya database persaingan pasar guna menentukan arah strategi bisnis ke depan. Data Komprehensif Industri Perikanan dan Hasil Laut 2012-2017 (Tren Konsumsi Ikan & Peluang Pasar) ini dimulai dengan paparan data makro ekonomi Indonesia, inflasi, dan nilai tukar rupiah (halaman 2-4). Dengan dukungan jumlah penduduk yang besar, pasar industri perikanan dan hasil laut cukup prospektif dan atraktif baik untuk konsumsi dalam negeri maupun ekspor. Pada halaman 5, ditampilkan tabel tren perkembangan konsumsi

Tren Nilai Pasar Industri Detergent di Indonesia

Nilai pasar (market size) industri deterjen di Indonesia diestimasi tumbuh 3,5% menjadi Rp 10,11 triliun pada 2016 dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 9,77 triliun, menurut riset duniaindustri.com . Momentum perbaikan perekonomian Indonesia dan daya beli konsumen akan menopang pertumbuhan market size industri deterjen tahun ini. Dalam empat tahun terakhir, pertumbuhan market size industri deterjen cukup fluktuatif. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada 2014 sebesar 6% menjadi Rp 9,54 triliun. Namun, perlambatan perekonomian nasional, depresiasi kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta kejatuhan harga komoditas dunia ikut berpengaruh terhadap pertumbuhan industri deterjen pada 2015. Tahun lalu, market size industri deterjen diperkirakan tumbuh melambat menjadi 2,5%. Tiga raksasa consumer goods di Indonesia, yakni Wings Group, PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR), dan PT Kao Indonesia, makin ketat bersaing di pasar deterjen di indonesia. Berdasarkan penelusur

140 Daftar Judul Riset Pemasaran Produk Industri

Riset Pemasaran atau Marketing Research adalah salah satu kegiatan penelitian di bidang pemasaran yang dilakukan secara sistematis mulai dari perumusan masalah, tujuan penelitian, pengumpulan data, pengolahan data, dan interpretasi hasil penelitian . Riset Pemasaran dapat bermanfaat sebagai masukan bagi pihak manajemen dalam rangka identifikasi masalah dan pengambilan keputusan untuk pemecahan masalah. Hasil riset pemasaran dapat dipakai untuk perumusan strategi pemasaran dalam merebut peluang pasar.  Tujuan Riset Pemasaran adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat sehingga dapat menjelaskan secara objektif kenyataan yang ada. Bebas dari pengaruh keinginan pribadi (political biases). Riset pemasaran sebagai alat bantu Manager menghubungkan antara variabel pemasaran, konsumen, dan lingkungan. Metode pengumpulan data antara lain melalui survei, wawancara, menyebar kuesioner, observasi, dan eksperimen (kuantitatif). Data primer (kualitatif) diperoleh melalui wawanc