Langsung ke konten utama

Aturan Moratorium Terbit, Ekspansi Kebun Sawit Terhenti

Akhirnya pemerintah menerbitkan regulasi moratorium izin pembukaan lahan baru untuk kelapa sawit dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8/2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit. Regulasi yang sekaligus menjadi ajang evaluasi izin kebun sawit itu ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 19 September 2018.

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika membenarkan bahwa inpres itu sudah diterbitkan. Selanjutnya, inpres yang berlaku selama 3 tahun sejak diterbitkan itu menginstruksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi izin kebun sawit yang masuk dalam kawasan hutan. Sementara Menteri Pertanian mendapat tugas menyusun dan memverifikasi data dan peta Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit sekaligus Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan Kelapa Sawit. Dan Menteri Agraria dan Tata Ruang bertugas untuk mengevaluasi Hak Guna Usaha (HGU) kebun-kebun kelapa sawit.

Selama proses identifikasi dan evaluasi ini, pelepasan atau tukar-menukar kawasan hutan untuk kebun sawit ditunda. Semua upaya di atas dilakukan di bawah Menteri Koordinator Perekonomian.

Moratorium izin perkebunan kelapa sawit merupakan janji Presiden Joko Widodo yang diucapkan saat peringatan Hari Hutan Internasional di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Jakarta, pada 14 April 2016. Dengan mengerem ekspansi lahan, pelaku usaha kelapa sawit diharapkan dapat fokus menggenjot produktivitas.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengakui rencana penerbitan inpres itu sejak April 2016. Menurut Menteri Siti, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah akan konsentrasi di hilir, menjaga sawit petani dan meningkatkan produktivitasnya.

“Karena produktivitas sawit petani dengan dunia usaha jauh bedanya. Yang satu, tidak sampai dua ton, yang satu sudah 7 ton lebih. Jadi inpresnya, kaitkan ke soal perizinan kebun sawit. Kedua, hilirisasi, ketiga, replanting, konsentrasikan ke rakyat. Sekarang sebenarnya semuanya sedang berjalan,” tutur Menteri Siti.

Saat ini ada sekitar 4 juta lahan sawit milik rakyat yang produktivitasnya rendah. Karena itu, kata Menteri Siti, pemerintah fokus untuk membenahinya.

“Jadi, pas mulai inpres keluar, tidak ada izin baru. Walaupun selama dua tahun ini kita terus evaluasi. Yang dievaluasi itu sebetulnya seluruh proses perizinan yang sedang berjalan. Kalau yang sudah keluar izinnya, apanya yang dievaluasi. Kalau sudah keluar izin, berarti sudah berizin namanya. Dalam hal ini, kaitannya dengan izin dengan hutan,” paparnya.

Menteri Siti menjelaskan, untuk izin kehutanan memang ada beberapa kategori. Ada yang memang sudah lama diusulkan, kelengkapannya sudah ada tapi belum sempat berproses. Merespons regulasi baru itu, Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nur Hidayati menyatakan moratorium konversi hutan dan lahan tidak akan berdampak pada aspek ekonomi. Menurut dia, pemerintah cukup menggunakan lahan dan hutan yang ada sekarang ini.

Dia menilai sekarang lahan sawit yang eksisting itu sudah banyak. Dengan kebun yang ada saat ini sudah cukup sebenarnya, untuk apa ditambah lagi. Luas perkebunan dari yang sudah ada sekarang menurut Kementerian Pertanian berkisar 11 juta sampai 12 juta hektare, tapi yang baru ditanam sekitar 7 hektare.

Namun, menurut Nur, pemerintah tidak cukup dengan hanya melakukan moratorium pada pemberian izin baru untuk industri di hutan dan lahan. Konversi, yakni perubahan hutan ke perkebunan monokultur atau pertambangan juga harus dimoratorium.(*)

Sumber: klik di sini

* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 160 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider, klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di sini

Database Riset Data Spesifik Lainnya:


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Database Terbaru, 14 Market Outlook Industri Farmasi dan Alkes

Duniaindustri.com (September 2021)  -- Pandemi Covid-19 telah mengubah siklus pertumbuhan bisnis di hampir seluruh sektor industri. Tidak terkecuali sektor industri farmasi, yang menikmati high demand untuk sejumlah produk seperti masker kesehatan, alat pelindung diri (APD). Tapi bagaimana dengan produk farmasi lainnya? Guna melihat seluk beluk industri farmasi, termasuk tren pertumbuhan, pangsa pasar, serta market inteligence,  duniaindustri.com  memiliki sedikitnya 14  data dan riset khusus di industri farmasi  Indonesia dari berbagai rentang waktu. Simak ulasannya berikut ini. 1) Kajian Peluang Pertumbuhan Channel Distribusi Produk Farmasi dan Alat Kesehatan 2019-2024 (Momentum Saat Pandemi Melandai) 2) Riset Data Pertumbuhan Pasar Vitamin dan Suplemen 2016-2024 (Kompetisi Pasar Brand Vitamin) 3)  Kajian Pertumbuhan Segmen Pasar Farmasi dan Alat Kesehatan 2016-2024 (Strategi Industri Farmasi 2021) " 4 ) Market Demand Analysis Obat Generik 2016-2027 (Ka...

Mengukur Pertumbuhan Pasar Vitamin dan Suplemen, High Demand?

  Duniaindustri.com (September 2021)  -- Seiring tingginya kebutuhan dan permintaan pasar, tidak salah jika produk vitamin dan suplemen dikategorikan high demand. Tapi, apakah trend ini akan bertahan lama? Untuk menelisik pertumbuhan pasar vitamin dan suplemen, tim Duniaindustri.com membuat " Riset Data Pertumbuhan Pasar Vitamin dan Suplemen 2016-2024 (Kompetisi Pasar Brand Vitamin) " yang dirilis minggu pertama September 2021, menampilkan riset independen, riset data spesifik, data komprehensif, dan market outlook. Riset data ini berisi 56 halaman pdf berukuran 6,89 MB yang dibuat untuk menjadi panduan komprehensif serta referensi bagi investor, korporasi, peneliti, dan berbagai stakeholders secara luas. Riset data ini dimulai dengan menampilkan ulasan singkat (highlights) perekonomian nasional yang terpengaruh dua kejadian besar pada 2019 yakni perang dagang negara maju serta pada 2020 yakni pandemi Covid-19. Ulasan singkat dinamika ekonomi Indonesia dipaparkan secara detai...

Paling Lengkap, 36 Hasil Riset Pasar dan Data Market Share di Industri Makanan Minuman

   Duniaindustri.com (Februari 2025)  -- Mencermati tren pertumbuhan, persaingan brand, dan mencari peluang di industri makanan minuman memang menarik untuk diikuti. Selain karena sektor makanan minuman merupakan kebutuhan primer, pasar Indonesia dengan 281 juta jiwa menawarkan prospek bisnis yang berpotensi di masa mendatang. Satu hal yang pasti, dibutuhkan dukungan data research yang aktual untuk terus secara kontinyu memonitor rantai pasok industri. Tujuannya tidak lain untuk menghasilkan produk sesuai selera pasar yang mampu bersaing. Faktor kualitas produk, harga jual, serta akurasi distribusi stok menjadi kunci utama. Untuk membedah pertumbuhan, pangsa pasar, serta persaingan pasar di industri makanan dan minuman,  duniaindustri.com  memiliki sedikitnya  36 data dan riset khusus  di industri ini. Mari kita simak ulasannya berikut ini: (silakan diklik data research yang dituju untuk keterangan lebih lanjut) Riset Data Spesifik Persaingan 3 Br...