Langsung ke konten utama

Aturan Moratorium Terbit, Ekspansi Kebun Sawit Terhenti

Akhirnya pemerintah menerbitkan regulasi moratorium izin pembukaan lahan baru untuk kelapa sawit dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8/2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit. Regulasi yang sekaligus menjadi ajang evaluasi izin kebun sawit itu ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 19 September 2018.

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika membenarkan bahwa inpres itu sudah diterbitkan. Selanjutnya, inpres yang berlaku selama 3 tahun sejak diterbitkan itu menginstruksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi izin kebun sawit yang masuk dalam kawasan hutan. Sementara Menteri Pertanian mendapat tugas menyusun dan memverifikasi data dan peta Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit sekaligus Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan Kelapa Sawit. Dan Menteri Agraria dan Tata Ruang bertugas untuk mengevaluasi Hak Guna Usaha (HGU) kebun-kebun kelapa sawit.

Selama proses identifikasi dan evaluasi ini, pelepasan atau tukar-menukar kawasan hutan untuk kebun sawit ditunda. Semua upaya di atas dilakukan di bawah Menteri Koordinator Perekonomian.

Moratorium izin perkebunan kelapa sawit merupakan janji Presiden Joko Widodo yang diucapkan saat peringatan Hari Hutan Internasional di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Jakarta, pada 14 April 2016. Dengan mengerem ekspansi lahan, pelaku usaha kelapa sawit diharapkan dapat fokus menggenjot produktivitas.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengakui rencana penerbitan inpres itu sejak April 2016. Menurut Menteri Siti, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah akan konsentrasi di hilir, menjaga sawit petani dan meningkatkan produktivitasnya.

“Karena produktivitas sawit petani dengan dunia usaha jauh bedanya. Yang satu, tidak sampai dua ton, yang satu sudah 7 ton lebih. Jadi inpresnya, kaitkan ke soal perizinan kebun sawit. Kedua, hilirisasi, ketiga, replanting, konsentrasikan ke rakyat. Sekarang sebenarnya semuanya sedang berjalan,” tutur Menteri Siti.

Saat ini ada sekitar 4 juta lahan sawit milik rakyat yang produktivitasnya rendah. Karena itu, kata Menteri Siti, pemerintah fokus untuk membenahinya.

“Jadi, pas mulai inpres keluar, tidak ada izin baru. Walaupun selama dua tahun ini kita terus evaluasi. Yang dievaluasi itu sebetulnya seluruh proses perizinan yang sedang berjalan. Kalau yang sudah keluar izinnya, apanya yang dievaluasi. Kalau sudah keluar izin, berarti sudah berizin namanya. Dalam hal ini, kaitannya dengan izin dengan hutan,” paparnya.

Menteri Siti menjelaskan, untuk izin kehutanan memang ada beberapa kategori. Ada yang memang sudah lama diusulkan, kelengkapannya sudah ada tapi belum sempat berproses. Merespons regulasi baru itu, Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nur Hidayati menyatakan moratorium konversi hutan dan lahan tidak akan berdampak pada aspek ekonomi. Menurut dia, pemerintah cukup menggunakan lahan dan hutan yang ada sekarang ini.

Dia menilai sekarang lahan sawit yang eksisting itu sudah banyak. Dengan kebun yang ada saat ini sudah cukup sebenarnya, untuk apa ditambah lagi. Luas perkebunan dari yang sudah ada sekarang menurut Kementerian Pertanian berkisar 11 juta sampai 12 juta hektare, tapi yang baru ditanam sekitar 7 hektare.

Namun, menurut Nur, pemerintah tidak cukup dengan hanya melakukan moratorium pada pemberian izin baru untuk industri di hutan dan lahan. Konversi, yakni perubahan hutan ke perkebunan monokultur atau pertambangan juga harus dimoratorium.(*)

Sumber: klik di sini

* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 160 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider, klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di sini

Database Riset Data Spesifik Lainnya:


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Database Lengkap Industri Perikanan, Hasil Laut, dan Olahannya

Data Komprehensif Industri Perikanan dan Hasil Laut 2012-2017 (Tren Konsumsi Ikan & Peluang Pasar) ini dirilis pada minggu pertama Februari 2018 menampilkan data komprehensif, tren perkembangan, infografis menarik , terkait industri perikanan dan hasil laut (rumput laut, ikan surimi, udang, tuna tongkol cakalang, kepiting & rajungan, cumi & gurita). Diperkuat dengan tren produksi, sebaran lokasi, serta nama produsen, data komprehensif ini diharapkan dapat memperkaya database persaingan pasar guna menentukan arah strategi bisnis ke depan. Data Komprehensif Industri Perikanan dan Hasil Laut 2012-2017 (Tren Konsumsi Ikan & Peluang Pasar) ini dimulai dengan paparan data makro ekonomi Indonesia, inflasi, dan nilai tukar rupiah (halaman 2-4). Dengan dukungan jumlah penduduk yang besar, pasar industri perikanan dan hasil laut cukup prospektif dan atraktif baik untuk konsumsi dalam negeri maupun ekspor. Pada halaman 5, ditampilkan tabel tren perkembangan konsumsi

Tren Nilai Pasar Industri Detergent di Indonesia

Nilai pasar (market size) industri deterjen di Indonesia diestimasi tumbuh 3,5% menjadi Rp 10,11 triliun pada 2016 dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 9,77 triliun, menurut riset duniaindustri.com . Momentum perbaikan perekonomian Indonesia dan daya beli konsumen akan menopang pertumbuhan market size industri deterjen tahun ini. Dalam empat tahun terakhir, pertumbuhan market size industri deterjen cukup fluktuatif. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada 2014 sebesar 6% menjadi Rp 9,54 triliun. Namun, perlambatan perekonomian nasional, depresiasi kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta kejatuhan harga komoditas dunia ikut berpengaruh terhadap pertumbuhan industri deterjen pada 2015. Tahun lalu, market size industri deterjen diperkirakan tumbuh melambat menjadi 2,5%. Tiga raksasa consumer goods di Indonesia, yakni Wings Group, PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR), dan PT Kao Indonesia, makin ketat bersaing di pasar deterjen di indonesia. Berdasarkan penelusur

140 Daftar Judul Riset Pemasaran Produk Industri

Riset Pemasaran atau Marketing Research adalah salah satu kegiatan penelitian di bidang pemasaran yang dilakukan secara sistematis mulai dari perumusan masalah, tujuan penelitian, pengumpulan data, pengolahan data, dan interpretasi hasil penelitian . Riset Pemasaran dapat bermanfaat sebagai masukan bagi pihak manajemen dalam rangka identifikasi masalah dan pengambilan keputusan untuk pemecahan masalah. Hasil riset pemasaran dapat dipakai untuk perumusan strategi pemasaran dalam merebut peluang pasar.  Tujuan Riset Pemasaran adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat sehingga dapat menjelaskan secara objektif kenyataan yang ada. Bebas dari pengaruh keinginan pribadi (political biases). Riset pemasaran sebagai alat bantu Manager menghubungkan antara variabel pemasaran, konsumen, dan lingkungan. Metode pengumpulan data antara lain melalui survei, wawancara, menyebar kuesioner, observasi, dan eksperimen (kuantitatif). Data primer (kualitatif) diperoleh melalui wawanc